Hakim AS Perintahkan Pembebasan Tahanan Guantanamo

Tahanan Guantanamo (Foto: Getty Image)
WASHINGTON - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) memerintahkan seorang pria yang dituduh terlibat dalam aksi pembajakan pesawat pada 11 September 2001, segera dibebaskan dari penjara AS di Guantanamo, Kuba.

Mohamedou Ould Slahi dalam laporan komisi penyelidik peristiwa 11 September, disebut sebagai tokoh yang membantu pengaturan operasi Al Qaeda secara signifikan. Panel hakim yang dipimpin oleh Hakim James Robertson dari Pengadilan Distrik Columbia, memerintahkan pembebasan Slahi.

Perintah pembebasan yang sebelumnya disebut rahasia itu menyatakan, Slahi dibebaskan dari penjara yang mengurung tersangka teroris internasional. Sementara dalam versi lebih umum, perintah Hakim Robertson mengenai pembebasan tersebut dikabarkan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Sementara atas rencana pembebasan Slahi, juru bicara Kementrian Kehakiman AS Dean Boyd mengaku pihaknya masih akan terus mengkaji rencana itu. Rencana ini dikeluarkan di tengah-tengah rencana Presiden AS Barack Obama yang ingin menutup penjara kontroversial tersebut. Presiden Obama mengklaim jika penjara itu digunakan oleh kelompok anti-Amerika untuk merekrut anggota teroris.

Beberapa tahanan direncanakan untuk menjalani proses persidangan, sementara beberapa lainnya dipastikan akan menghirup udara bebas meskipun pada akhirnya Pemerintah AS mengalami kesulitan untuk mencari tempat untuk menampung mereka.

Pemerintahan Obama juga menyebutkan jika tahanan yang memiliki kecenderungan menimbulkan ancaman, namun memiliki kemungkinan besar untuk bebas lewat persidangan, masih bisa ditahan kembali dengan penggunaan otoritas militer AS.

Pengacara Slahi sendiri selama ini menuduh pihak militer AS telah melakukan teknik interogasi yang dinilai kejam kepada kliennya. Tentunya teknik tersebut diketahui oleh Menteri Pertahanan AS pada era George W Bush, Donald Rumsfeld. Demikian diberitakan Reuters, Selasa (23/3/2010).

Slahi memang dikenal luas oleh kalangan intelijen AS dan Jerman. Pria yang ditangkap di Mauritania ini, diketahui memberi rekomendasi kepada beberapa pelaku teror 11 September, untuk berlatih ke Afghanistan.

Beberapa minggu setelah serangan berlangsung, Slahi menyerahkan dirinya kepada pihak berwenang di Mauritania sebelumnya akhirnya dibawa ke Yordania kemudian ke Afghanistan dan pada akhirnya ke penjara Guantanamo di Kuba.

Slahi dikabarkan pernah tinggal di Afghanistan pada era 90-an dan menjalani pelatihan senjata dan menjadi anggota Al Qaeda meskipun ia mengaku telah keluar dari kelompok teroris internasional itu pada 1992. (faj)(rhs)

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Hakim AS Perintahkan Pembebasan Tahanan Guantanamo"

Post a Comment

Powered by Blogger